Daerah

Waduh! 400 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Disertifikasi

×

Waduh! 400 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Disertifikasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa 400 ribu bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bandung belum disertifikasi. (Diskominfo Kabupaten Bandung)

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa 400 ribu bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bandung belum disertifikasi. (Diskominfo Kabupaten Bandung)

“Artinya akan terukur nanti, tidak ada kesalahan pas langsung pembenahan termasuk penyempurnaan luasan, nama wajib pajak, dan sebagainya, ini kan sempurna. Kami akan tindaklanjuti dengan konkretnya tahun 2022 ini,” katanya.

Baca Juga:  Desa Arjasari dapat Paritrana Award 2024, Kades Rosiman Ungkap Ratusan Warga Telah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Dengan adanya pencanangan tersebut, dia pun berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga pelayanan terhadap publik pun akan semakin optimal.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Keluhkan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung: Sangat Rugikan Negara!

“Semuanya harus mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna. (Yoy)***

Baca Juga:  Pamer Mesin Pengolahan Sampah, Bupati Dadang Supriatna; Dua Tahun Lagi Bandung Tak Perlu TPA

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan