Waduh! 400 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Disertifikasi

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa 400 ribu bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bandung belum disertifikasi. (Diskominfo Kabupaten Bandung)

Dadang Supriatna mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung yang telah menerbitkan 213 sertifikat dari November 2021 hingga Februari 2022. 

Dadang Supriatna pun mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tanggapi Video Viral Perempuan Berhijab Diduga Pelaku Copet di Masjid Al Jabbar

“Pencanangan ini adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” katanya. 

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Ajak Warganya Untuk Ikut Kegiatan Ini Besok

Menurut Dadang Supriatna, Pemerintah Kabupaten Bandung dapat bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pembangunan zona integritas. 

Di samping menyelesaikan sertifikat untuk masyarakat, juga dibangun upaya untuk menertibkan Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca Juga:  ASN RSJ di Medan Diduga Berbuat Arogan, Coba Rampas Kamera Jurnalis Foto