Daerah

Waduh! Judi Online Sentuh Anak Usia di Bawah 10 Tahun

×

Waduh! Judi Online Sentuh Anak Usia di Bawah 10 Tahun

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Ist/Net).
Judi Online
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Ist/Net).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan pada tahun 2022-2023 sebanyak Rp517 triliun dari judi online terbang ke luar negeri.

“Padahal jika dibandingkan untuk pembangunan, bisa untuk 20 persen alokasi dana pendidikan dalam satu tahun di Indonesia,” bebernya.

Baca Juga:  Legislator Kecewa, Jalan Tol Cisundawu Belum Siap

Ia menuturkan, judi online menyebabkan kecanduan karena dirancang untuk memberikan hadiah secara acak. Hal ini memicu sensasi dan dorongan untuk terus bermain.

Baca Juga:  Seorang Pria di Leuwisadeng Bogor Diamankan Polisi, Diduga Cabuli 3 Bocah

“Solusinya yaitu Dopamine Detox atau Delay Gratification. Mulainya dari menetapkan tujuan yang jelas yaitu contohnya menghemat uang untuk pendidikan anak atau bisa direncanakan untuk membeli rumah atau meningkatkan kesehatan mental,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sebelum Tinjau Patimban, Jokowi Sidak Layanan BPJS di RSUD Subang

Solusi selanjutnya, kata Awaludin, dengan memecahkan tujuan menjadi langkah langkah kecil dengan menabung. “Buat rencana atau jadwal, rencanakan aktivitas positif seperti olahraga atau aktivitas bersama keluarga,” ujarnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3