Daerah

Waduh! Judi Online Sentuh Anak Usia di Bawah 10 Tahun

×

Waduh! Judi Online Sentuh Anak Usia di Bawah 10 Tahun

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Ist/Net).
Judi Online
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Ist/Net).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan pada tahun 2022-2023 sebanyak Rp517 triliun dari judi online terbang ke luar negeri.

“Padahal jika dibandingkan untuk pembangunan, bisa untuk 20 persen alokasi dana pendidikan dalam satu tahun di Indonesia,” bebernya.

Baca Juga:  Bareskrim Gerebek Judi Online di 3 Kota, Terhubung ke Jaringan Cina dan Kamboja

Ia menuturkan, judi online menyebabkan kecanduan karena dirancang untuk memberikan hadiah secara acak. Hal ini memicu sensasi dan dorongan untuk terus bermain.

Baca Juga:  Sebanyak 741 Calon Haji Purwakarta Siap Berangkat

“Solusinya yaitu Dopamine Detox atau Delay Gratification. Mulainya dari menetapkan tujuan yang jelas yaitu contohnya menghemat uang untuk pendidikan anak atau bisa direncanakan untuk membeli rumah atau meningkatkan kesehatan mental,” ungkapnya.

Baca Juga:  OJK Ingatkan Masyarakat di Priangan Timur Bahaya Judi Online Bagi Perekonomian

Solusi selanjutnya, kata Awaludin, dengan memecahkan tujuan menjadi langkah langkah kecil dengan menabung. “Buat rencana atau jadwal, rencanakan aktivitas positif seperti olahraga atau aktivitas bersama keluarga,” ujarnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3