Dia mengungkapkan, trauma mendalam itu korban tunjukkan dengan pernyataannya yang tak mau lagi bertemu dengan pelaku karena takut.
Selain itu, lanjut Nova, korban merupakan penyandang tunagrahita atau retardasi mental, yang mana kondisi sumber daya manusianya di bawah rata-rata. Sehingga tidak bisa menanyakan suatu kejadian secara detail.
“Korban semuanya bisa, tapi SDM-nya rendah. Jadi tidak bisa mengulang pertanyaan. Meskipun mengulang tapi dia tidak bisa mengulas kembali. Ketika kita tanya lagi korban lupa apa yang sudah diterangkan,” jelasnya.
Namun, berdasarkan keterangan dari pelaku, tindakan pencabulan itu sudah terjadi sebanyak lima kali. Kemudian pihaknya mengonfirmasi lagi kepada korban benar atau tidaknya.
Pelaku melakukan aksi bejatnya itu dengan memanfaatkan waktu istrinya yang sedang bekerja. Selain mendapat paksaan, korban juga sempat menerima ancaman.