Daerah

Waduh! Oknum Guru SD di Garut Cabuli Delapan Muridnya, Begini Modusnya

×

Waduh! Oknum Guru SD di Garut Cabuli Delapan Muridnya, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Peundey, Kabupaten Garut berinisial OM (38) diduga cabuli 8 muridnya.

Polisi juga menetapkan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Garut, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  PC Fatayat NU Purwakarta Siap Sukseskan Pemilu 2024 dengan Deklarasi Damai

Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, atas kasus sodomi terhadap para muridnya. Para korban merupakan warga Kecamatan Peundey, dengan status di bawah umur.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Berbalut Selimut dan Terlilit Kabel di Cisewu Garut

“Pelaku OM melakukan perbuatan cabul terhadap para korban di rumah pelaku sejak tahun 2018,” kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:  Lima Simpatisan Mas Bechi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Kasus ini mencuat setelah 3 orang tua korban melapor ke polisi, bahwa anaknya menjadi korban perilaku menyimpang sang oknum guru.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2