Daerah

Wah! Kasus Satpol PP Tidak Netral di Garut Terus Berlanjut, Disebut Ada Potensi Pidana Pemilu

×

Wah! Kasus Satpol PP Tidak Netral di Garut Terus Berlanjut, Disebut Ada Potensi Pidana Pemilu

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Tangkap layar-Sejumlah anggota Satpol PP Garut saat menyatakan dukungan untuk Gibran. (Foto: Ist/Net).
Satpol PP
Tangkap layar-Sejumlah anggota Satpol PP Garut saat menyatakan dukungan untuk Gibran. (Foto: Ist/Net).

“Tadi pagi Aliansi Umat Islam sudah memenuhi syarat formil, jadi ada laporan masyarakat, dan temuan Bawaslu, maka kita tindaklanjuti,” bebernya.

Lamlam menyampaikan laporan terkait kasus dugaan tidak netral Satpol PP Garut juga dilakukan di Bawaslu Provinsi Jabar, namun laporan itu akan dilimpahkan ke Bawaslu Garut.

Baca Juga:  Sempat Dikira Waria, Polisi Sebut Mayat Mengambang di Kolam Galian Sergai Perempuan

Bawaslu Provinsi Jabar itu, kata dia, sampai saat ini belum melimpahkan dan diterima oleh Bawaslu Garut, karena materi laporannya sama maka Bawaslu Garut sementara menindaklanjuti laporan dan temuan yang ada di Garut.

“Laporan yang di Garut dan temuan Bawaslu sudah cukup, materi yang dilaporkan ke Bawaslu Jabar juga sama, makanya kita langsung tindaklanjuti dan rencananya akan dibahas oleh Gakumdu nanti hari Senin (8/1),” ucapnya.

Baca Juga:  Heboh! Tujuh Mayat Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi

Kasus anggota Satpol PP Garut tersebut saat ini sudah ditangani oleh unsur pimpinan di lembaga tersebut, dan statusnya bukan ASN maupun PPPK, melainkan tenaga kontrak, meski begitu tetap diberi sanksi tidak bertugas dan tidak mendapatkan gaji paling lama tiga bulan dan paling rendah satu bulan. (Red)

Baca Juga:  Para Kader Partai Gerindra Diminta Kerja Keras untuk Menangkan Prabowo Subianto di Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2