Daerah

Wah! Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

×

Wah! Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

Sebarkan artikel ini
Mantan anggota DPRD Serdang Bedagai ditangkap atas kasus sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai periode 2009-2014 dari PPP berinisial J (49) ditangkap aparat dari satuan narkoba Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Peran Camat Teluk Mengkudu dalam Mengolah Sampah Organik Lewat Budidaya Maggot

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, J terduga bandar narkoba di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

“J ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 4.50 gram,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Kodim 0619 Purwakarta Gelar Binter Pemantapan Saka Wira Kartika

Dia mengatakan, warga Dusun 2, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait adanya orang akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa Pelajar SMP di Serdang Bedagai Terancam Hukuman Mati

“Adanya informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan dan personel berhasil meringkus pelaku,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2