Daerah

Wah! Ternyata Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas di Kota Bandung Ada Syaratnya, Apa Saja?

×

Wah! Ternyata Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas di Kota Bandung Ada Syaratnya, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Tempat pembuangan sampah di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).
Tempat pembuangan sampah di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Sebab, Dani mengaku, jika masih banyak furnitur yang sebenarnya bisa diperbaiki dan digunakan kembali oleh orang-orang yang membutuhkan.

Dia juga menyampaikan, ke depannya UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung akan membuat konsep second hand market seperti di luar negeri.

Baca Juga:  Soal BIJB Kertajati yang Direncanakan Beroperasi pada November 2022, DPRD Jabar Merasa Lega

“Jadi, kalau ada barang besar yang tidak terpakai, kita umumkan di media sosial. Nanti, bagi yang mau bisa langsung jemput ke lokasi. Jadi, kita bisa meminimalisasi sampah ke TPA,” paparnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil akan Mediasi Jamaah Haji yang Belum Lunasi BPIH: Kalau Belum Mampu, Jangan Paksakan!

Sampah-sampah besar yang sudah tidak layak digunakan, akan dibuang ke TPA Sarimukti untuk ditimbun dengan sistem controlled landfill.

“Jadi sampah besar itu ditumpuk, diratakan, lalu ditimbun. Katanya nanti kalau di Legok Nangka baru akan diolahnya menggunakan sistem incinerator,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratusan Honorer K2, Bubuhkan Cap Jempol Darah Tolak CPNS 2018
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan