
“Uji petik kita lakukan melalui dua pendekatan yakni basis data dan basis orang. Pertama, petugas bawa data pemilih, lalu kita cek faktual orangnya di lapangan. Ada atau tidak. Kedua, kita datangi orang lalu cek namanya dalam daftar pemilih,” terang Binos.
Dan hasil dari uji petik tersebut, kata dia, ditemukan beberapa kasus. Misal orang meninggal masih masuk namanya dalam data pemilih. Demikian juga orang yang sudah pindah ke luar daerah namanya masih muncul.
“Kasus lainnya, orang sudah lama pindah datang, tapi namanya tidak masuk sebagai pemilih padahal di tempat asal sudah dicoret. Temuan lainnya, ketidaksesuaian nama, hingga kesalahan penulisan tanggal lahir,” ungkapnya.
Temuan-temuan tersebut, sambung Binos, selanjutnya oleh Bawaslu akan dijadikan bahan rekomendasi kepada KPU Purwakarta saat rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang akan digelar akhir bulan ini. Diharapkan, KPU bisa langsung menindaklanjutinya.
“Secara resmi, temuan ini akan kita sampaikan ke KPU dalam bentuk rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Kita berharap kualitas daftar pemilih akan semakin baik,” harap Binos.