Yana Mulyana Minta MUI Kota Bandung Segera Sosialisasikan Panduan Ibadah Kurban

DPRD Kota Bandung mengusulkan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung untuk segera menyosialisasikan Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban.

“Prinsipnya tidak usah menyurutkan warga untuk berkurban,” kata Yana di sela-sela kegiatan silaturahmi bersama MUI Kota Bandung, di Kantor MUI Kota Bandung, Jalan Sadang Serang, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:  Percepat Penyaluran Kredit KPR, Bank Bjb Gandeng 17 Pengembang

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga:  Bandung Menjawab Mengudara Lagi Mulai Besok, Tampil Lebih Cerdas

“Tolong fatwa MUI agar disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga punya keyakinan untuk sama-sama melaksanakan Iduladha dengan baik karena pemerintah menjamin,” tambahnya.

Baca Juga:  Lakukan Aksi Kemanusiaan di Bulan Ramadhan, HMPS MHU UIN Bandung Gandeng Yayasan Al-Banna

Yana menyatakan, Pemkot Bandung telah menjaga ketat pintu masuk hewan ternak ke Kota Bandung untuk meminimalisir penyebaran PMK.