Walah! Bawaslu Purwakarta Temukan Banyak Orang yang Sudah Meninggal Miliki Hak Pilih

Bawaslu Purwakarta saat melakukan rapat kerja. (Foto: Dok. Bawaslu Kabupaten Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Uji petik terhadap data pemilih yang telah dimutakhirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta.

Baca Juga:  Cegah Tawuran Pelajar, Ini Pesan Kapolres Purwakarta untuk Para Orang Tua Siswa

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos, selama sepekan Bawaslu Purwakarta lakukan uji petik nama pemilih di beberapa desa dan kecamatan.

Menurutnya, uji petik dilakukan sejak Senin hingga Sabtu, 6 hingga 11 Juni 2022.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

“Sampling dilakukan di sejumlah desa dan kecamatan yang tersebar di 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purwakarta,” Jelas Pria yang akrab disapa Binos itu, pada Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba di Purwakarta Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu

Dijelaskannya, basis data yang digunakan adalah data pemilih berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan KPU akhir Maret 2022.