Walah! Bawaslu Purwakarta Temukan Banyak Orang yang Sudah Meninggal Miliki Hak Pilih

Bawaslu Purwakarta saat melakukan rapat kerja. (Foto: Dok. Bawaslu Kabupaten Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Uji petik terhadap data pemilih yang telah dimutakhirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat, Satpol PP Purwakarta Gencar Razia Prokes

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos, selama sepekan Bawaslu Purwakarta lakukan uji petik nama pemilih di beberapa desa dan kecamatan.

Menurutnya, uji petik dilakukan sejak Senin hingga Sabtu, 6 hingga 11 Juni 2022.

Baca Juga:  Danau Toba Makan Korban, Seorang Mahasiswa Asal Toba Tenggelam saat Mandi

“Sampling dilakukan di sejumlah desa dan kecamatan yang tersebar di 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purwakarta,” Jelas Pria yang akrab disapa Binos itu, pada Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga:  Indonesia Darurat Literasi, Syaiful Huda Sampaikan Hal Ini

Dijelaskannya, basis data yang digunakan adalah data pemilih berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan KPU akhir Maret 2022.