Perhatian! ASN Pemkab Purwakarta Wajib Masuk Besok, Ini Imbauannya

ASN
Ilustrasi ASN. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi tentang imbauan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Dalam pesan yang tertulis pada Rabu (26/4/2023) akan dilaksanakan pengecekan seluruh pegawai perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  PDIP Akan Umumkan Calon Kepala Daerah pada Januari 2020

Para pegawai wajib melaporkan ke bidang pembinaan kesejahteraan paling lambat pukul 07.30 WIB. Bagi yang melaporkan di atas pukul 08.00 WIB akan dikenakan sanksi.

“Assalamu’alaikum wr.wb…diinformasikan kepada seluruh pegawaian sehubungan dengan berakhirnya cuti bersama lebaran untuk itu pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 akan dilaksanakan pengecekan seluruh pegawai pada perangkat daerah masing-masing dan wajib melaporkan ke bidang pembinaan kesejahteraan paling lambat pukul 07.30 (bagi yang melaporkan di atas pukul 08.00 akan dikenakan sanksi) karena akan kami laporkan langsung kepada Bupati. Terimakasih, info BKPSDM,” tulis isi pesan tersebut.

Baca Juga:  FOWAPTI dan PMII Bekasi Geruduk Kantor Ombudsman RI

Namun, belum diketahui pasti kebenaran informasi yang disampaikan melalui WhatsApp tersebut.