Daerah

Walah! Ratusan Remaja di Tasikmalaya Minta Dispensasi Nikah, Alasannya Takut Zina dan Hamil Duluan

×

Walah! Ratusan Remaja di Tasikmalaya Minta Dispensasi Nikah, Alasannya Takut Zina dan Hamil Duluan

Sebarkan artikel ini
Nikah
Ilustrasi nikah. (Foto: Pixabay).
Nikah
Ilustrasi dispensasi nikah. (Foto: Pixabay).

Untuk prosedurnya sendiri, proses pengajuan permohonan paling cepat selama sepekan. Setelah itu melakukan registrasi hingga penetapan majelis hakim oleh Pengadilan Agama.

Baca Juga:  PLN Ingatkan Masyarakat, Gunakan Listrik Secara Aman

Jangka waktunya sekitar setengah bulan. Sekitar satu minggu berikutnya baru penetapan masa persidangan hingga pengambilan keputusan.

“Pemohon rata-rata di bawah umur 19 tahun. Sebetulnya beban psikologis atau beban mental dan secara biologis alat reproduksinya belum siap menjadi ibu rumah tangga dan mengasuh anak. Tapi ada kekhawatiran hamil duluan juga,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Begini Cara Baznas dan DMI dalam Menggairahkan Gerakan Maghrib Mengaji
Pages ( 3 of 3 ): 12 3