Selain menindaklanjuti laporan, satgas juga akan melakukan patroli guna mengantisipasi kejadian yang belum terdeteksi.
“Setiap pengaduan dari warga akan kami tampung. Kami juga menyediakan pos pengaduan agar tindakan dapat segera diambil. Namun, pendekatan persuasif akan tetap diutamakan sebelum penegakan hukum dilakukan,” tambahnya.
Ngatiyana menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan jika aksi premanisme terus berlanjut dan membahayakan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.