Wali Kota Ini Ancam Penjarakan Warganya Jika Buang Sampah Sembarangan

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (foto: istimewa)

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). “Ayo, mari kita ubah perilaku kita dalam mengelola dan membuang sampah. Jangan membuang sampah sembarangan,” tegas Ita, panggilan akrab Hevearita.

Ita juga mengingatkan bahwa peristiwa seperti kebakaran di TPA Jatibarang dan banjir di beberapa wilayah Kota Semarang harus menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang efisien.

Baca Juga:  Kemacetan Depan Toko Roti Ganda Siantar Jadi Masalah Yang Tak Pernah Usai

Pengelolaan sampah yang berkelanjutan melibatkan upaya pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah mencakup tindakan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendaur ulang. Sementara itu, penanganan sampah mencakup proses pemilihan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

Ita juga berharap agar Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah terus disosialisasikan dengan lebih baik kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar kesadaran akan pengelolaan sampah semakin tinggi. Persoalan sampah, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan dari hulu hingga hilir.

Baca Juga:  Berani Buang Sampah Sembarangan di Kabupaten Bekasi, Siap-siap Kena Denda Rp50 Juta

Selain itu, Pemkot Semarang juga telah meluncurkan berbagai program untuk mengurangi sampah, termasuk kampanye “Semarang Wegah Nyampah” di berbagai platform media sosial.

Selain itu, mereka telah menginisiasi Gerakan Sayang Pangan Kota Semarang (Garang Asem) dan program Cempaka (Cegah Stunting Bersama Pengusaha di Kota Semarang) untuk mengatasi stunting dan mengurangi pembuangan makanan oleh usaha seperti hotel dan katering. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. (red)

Baca Juga:  Warga Ganjar Pranomo Dukung Ridwan Kamil Jadi Capres di Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News