
“Pengelolaan satgas ini kita rombak berdasarkan kewilayahan atau sektor. Setiap kawasan akan memiliki tim khusus dari berbagai OPD yang bertanggung jawab,” kata Koswara, Senin (14/10/2024).
Dalam pelaksanaannya, seluruh kluster di tiap kecamatan akan bekerja sama dalam mengurangi sampah di tempat penampungan sementara (TPS). Target pengurangan sampah di tiap kecamatan ditetapkan secara spesifik.
Pemkot Bandung juga akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline ‘Tidak Dipilah, Tidak Diangkut’.
Menurut Koswara, pemilahan sampah mulai dari sumbernya. Sampah organik akan diarahkan ke pusat komposting, sedangkan anorganik ke bank sampah atau pusat pengolahan.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Sampah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Koramil, Babinsa, dan Polsek untuk memastikan keberhasilan program ini.