Daerah

Warga Perumahan Laceland Asri Lestari Cianjur Kecewa, Fasos dan Fasum Tak Kunjung Direalisasikan

×

Warga Perumahan Laceland Asri Lestari Cianjur Kecewa, Fasos dan Fasum Tak Kunjung Direalisasikan

Sebarkan artikel ini
Laceland Asri Lestari
Warga Perumahan Laceland Asri Lestari, Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Cianjur sedang aktivitas. (Foto: Istimewa).

Sejak awal, warga dijanjikan fasilitas taman, area bermain, dan jalan lingkungan yang layak, namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. Warga berharap pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, turun tangan untuk memediasi dan memastikan pengembang menjalankan kewajibannya.

Baca Juga:  Ratusan Rumah Terdampak Gempa di Cianjur Belum Dapat Bantuan, Disperkim Koordinasi ke Pusat

Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Asep Sobandi, menegaskan fasos dan fasum adalah bagian penting dalam pembangunan perumahan.

“Itu kewajiban pengembang, dan harus diserahkan dalam kondisi baik kepada pemerintah daerah,” ujar Asep, merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga:  Warga Perumahan Hukoci Desak Pengembang Tuntaskan Kewajiban Fasos dan Fasum

Sementara itu, Kabid Disperkim Kabupaten Cianjur, Muri Ramdani, menjelaskan bahwa pemda baru bisa melakukan pemeliharaan fasos dan fasum setelah proses serah terima dari pengembang dilakukan.

Baca Juga:  Oded M Danial Minta Masyarakat di Kota Bandung Beri Perhatikan Anak Yatim Piatu

“Mungkin belum serah terima. Sayangnya, banyak pengembang bandel meninggalkan kewajiban ini,” kata Muri.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3