Warga Perlu Berliterasi Digital

Penulis: Amanda Puspanditaning Sejati, Iwa Lukmana, Amir. (Tim PkM Universitas Pendidikan Indonesia)

Kemunculan teknologi digital seolah menjadi penanda terciptanya pendikotomian generasi yang terdiri atas generasi yang lahir sebelum munculnya teknologi digital (digital immigrant), dan generasi yang sejak lahir tumbuh berdampingan dengan teknologi digital (digital native).

Kedua generasi tersebut memiliki karakteristik tersendiri dalam hal penguasaan teknologi digital. Dalam konteks ini, generasi yang cenderung lebih menguasai teknologi digital ialah generasi digital native.

Contoh generasi digital native ialah remaja usia sekolah menengah saat ini (tahun 2020). Berdasarkan karakteristiknya, generasi tersebut memiliki kelebihan dalam hal menggunakan teknologi digital. Akan tetapi, kemampuan tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital agar dapat berkecimpung dengan aman di dunia digital.

Ketidakseimbangan kedua kemampuan tersebut dapat mengarah pada dampak negatif berupa terpengaruh oleh hoaks yang mengakibatkan kerusuhan di masyarakat, terlibat kasus pembuatan hoaks, menjadi korban penipuan di media sosial, terlibat kasus pembuatan konten digital yang menyalahi norma di masyarakat, dan ketidakmampuan mengelola informasi digital untuk kepentingan pembelajaran.

Baca Juga:  Masyarakat di Cianjur Diminta Waspadai Angin Kencang

Remaja yang merupakan generasi digital native cenderung rentan terpapar dengan dampak negatif tersebut. Oleh karena itu, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merasa terpanggil untuk membimbing remaja dalam mengembangkan kemampuan literasi digitalnya.

Tim PkM ini terdiri atas tiga orang dosen yang memiliki latar belakang ilmu kebahasaan. Tim ini diketuai oleh Iwa Lukmana, M.A., Ph.D., yang beranggotakan Drs. Amir, M.Pd. dan Amanda Puspanditaning Sejati, S.Pd., M.Hum. Tujuan kegiatan ini ialah untuk menumbuhkan kemampuan literasi digital pada remaja usia sekolah menengah di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  KAI Cirebon Temukan 13 Calon Penumpang Reaktif Covid-19

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode pelatihan. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 180 menit secara dalam jaringan (online). Dalam hal ini, peserta pelatihan diberikan pemahaman tentang literasi digital yang tercermin dalam rangkaian materi meliputi pentingnya penguasaan kemampuan literasi digital, ciri-ciri situs kredibel, cara mengidentifikasi hoaks, dan cara aman bermedia sosial. Selain itu, peserta pelatihan diarahkan untuk dapat membedakan antara informasi yang kredibel dan yang bersifat hoaks.

Fakta yang didapatkan tim PkM dari hasil penelusuran dalam kegiatan pelatihan ialah masih ada peserta pelatihan yang belum mampu membedakan berita hoaks dan melalaikan keamanan di media sosial. Akan tetapi, kemampuan peserta pelatihan untuk mengidentifikasi berita hoaks dan kesadaran untuk memproteksi diri di media sosial muncul setelah mereka mendapat pelatihan.

Baca Juga:  Optimalkan OMPL, Polres Purwakarta Periksa Kendaraan Dinas

Secara tidak langsung, kesimpulan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan literasi digital peserta pelatihan dapat dikatakan meningkat. Selain itu, peserta pelatihan diarahkan untuk dapat mengedukasi remaja lainnya agar lebih menyadari tentang pentingnya berliterasi digital. Dengan demikian, kegiatan PkM ini dapat dikatakan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat, serta dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan atau instansi pemerintah yang peduli pada pengembangan kemampuan literasi digital.

Keberhasilan kegiatan PkM ini menjadi harapan bagi tim pelaksana agar dapat memberikan konstribusi positifnya pada lingkup yang lebih luas. Sehubungan dengan hal ini, pihak pelaksana (UPI) membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat atau instansi yang hendak bekerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan sejenis demi menumbuhkan geliat literasi digital di masyarakat umumnya, dan di Indonesia khususnya.