Daerah

Warga Purwakarta Resah Premanisme? Segera Lapor ke Polres via WhatsApp ke Nomor Ini

×

Warga Purwakarta Resah Premanisme? Segera Lapor ke Polres via WhatsApp ke Nomor Ini

Sebarkan artikel ini
Lapor premanisme di Purwakarta kini mudah! Hubungi Polres via WhatsApp 0821-1102-1963 atau Call Center 110, aktif 24 jam nonstop.
Kaplores Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah (Foto: Gin/Jabarnews)


JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat Purwakarta diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme di wilayahnya. Pengaduan dapat dilakukan melalui WhatsApp Sat Reskrim Polres Purwakarta di nomor 0821-1102-1963, atau lewat Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Baca Juga:  192 Koperasi Merah Putih di Purwakarta Siap Diresmikan Prabowo, Rampung 100 Persen!

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa penanganan laporan terkait premanisme di Purwakarta menjadi prioritas utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Sat Reskrim Polres Purwakarta di 0821-1102-1963. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata AKBP Lilik, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:  Dapur MBG di Cianjur Dihentikan Sementara Usai Puluhan Siswa Alami Keracunan

Setiap laporan masyarakat mengenai gangguan premanisme akan segera diproses dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian di lapangan secara profesional.

Polres Purwakarta siap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku premanisme untuk memberikan rasa aman bagi warga.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Gencar Gelar Baksos, Kali Ini Sasar Lansia
Pages ( 1 of 3 ): 1 23