Daerah

Warga Sering Jadi Korban, Polisi Ringkus 10 Anggota Geng Motor di Sukabumi

×

Warga Sering Jadi Korban, Polisi Ringkus 10 Anggota Geng Motor di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi geng motor aniaya warga. (Foto: Dodi/JabarNews).

Zainal menyampaikan, Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk memberantas geng motor yang melakukan tindakan anarkis dan meresahkan dibuktikan dengan empat dari lima yang diungkap tersebut pelakunya berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan maupun informasi.

“Geng motor ini sangat meresahkan sehingga kami tidak segan memberikan tindakan tegas apalagi para tersangka ini melakukan penyerangan secara acak dengan sasaran warga yang sedang nongkrong,” tuturnya.

Baca Juga:  Kemenag Tanggapi Kasus Seorang Pria di Sukabumi Injak Alquran

Zainal menyatakan, aksi gerombolan geng motor ini tidak segan melukai korbannya dengan cara menyabetkan senjata tajam dan sudah banyak yang menjadi korban pembacokan yang dilakukan tersangka.

Baca Juga:  Soal Program Prioritas Nasional BBPOM di Cianjur, Herman Suherman Klaim Begini

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah senjata tajam, seperti pedang, celurit, golok, dan satu unit sepeda motor yang digunakan anggota geng motor dalam melakukan aksinya.

Baca Juga:  Puluhan Sopir Angkot di Sukabumi Mogok Massal, Ini Pemicunya

Akibat ulahnya tersebut, ujar dia, sebanyak 10 tersangka yang masih berusia belia ini terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai pasal yang dijeratkan oleh Polres Sukabumi Kota, yakni Pasal 170 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang Pengeroyokan yang Menyebabkan Luka. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan