Daerah

Warga Tak Menyangka Pria di Kuningan Ini Diamankan Polisi, Gadis 17 Tahun Ngaku Jadi Korbannya

×

Warga Tak Menyangka Pria di Kuningan Ini Diamankan Polisi, Gadis 17 Tahun Ngaku Jadi Korbannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan seorang pria di kuningan oleh aparat kepolisian
Ilustrasi penangkapan seorang pria di kuningan oleh aparat kepolisian Polres Kuningan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Seorang pria berinisial AR tak menyangka akan berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini menyusul laporan warga Desa Garawangi, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terhadap dirinya yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 17 tahun.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Akibat ulahnya tersebut, pria berusia 56 tahun tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Kuningan bersama perangkat Desa Garawangi.

Peristiwa berawal saat korban mendatangi rumah AR dengan tujuan meminta bantuan untuk mengobati penyakitnya. Dengan dalih melakukan pengobatan, korban mengaku malah mendapat pelecehan seksual.

Baca Juga:  Kader Demokrat Jabar Tewas Diserang Orang Tak Dikenal, BPOKK Minta Polisi Segera Bertindak

Usai mendapat laporan dari anaknya, orangtua korban pun langsung melapor ke aparat desa setempat. Dengan melibatkan apparat kepolisian, AR pun langsung diamankan di kediamannya pada Rabu, (1/2/2023).

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Jumat 31 Maret 2023

Peristiwa ini sudah pasti menyedot perhatian warga sekitar, lantaran warga tidak menyangka peristiwa tersebut. Seperti diungkapkan Sugandi, perangkat desa setempat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2