Warga Tarik Rp71,9 Miliar, Pemdaprov Jabar Kawal Pencairan Dana Stimulan Korban Gempa Cianjur

Gempa Cianjur
Pasca gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur Jawa Barat. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemdaprov Jabar bersama Bank Mandiri terus mengawal pencairan dana stimulan bagi korban gempa bumi Cianjur.

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menganggarkan dana stimulan bagi korban gempa Cianjur masing-masing bagi yang rusak berat, sedang, dan rusak ringan.

Baca Juga:  Petani Nanas Subang Menjerit, Produksi Turun Drastis

Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan, sejauh ini pencairan dana stimulan bagi korban gempa bumi Cianjur sudah memasuki tahap ketiga.

Baca Juga:  PWI dan Korem Baladhika Jaya Komitmen Tangkal Hoaks

Bank Mandiri selaku perbankan yang ditunjuk pemerintah untuk mencairkan, sesuai data dari BPBD Kabupaten Cianjur total penerima dana stimulan tahap 3 sebanyak 42.418 warga, 38.656 di antaranya telah dibuatkan rekening.

Baca Juga:  ASO di Jabar Belum 100 Persen, Diskominfo: Itu Tanggung Jawab Pusat!

Sementara 4.103 orang belum bisa dibuatkan rekening karena ada beberapa kendala. Sebanyak 1.437 data bermasalah pada nama ibu kandung dan 2.330 data terkendala pembaruan di Disdukcapil.