Daerah

Warga yang Rumahnya Dirusak Rentenir dapat Program Bantuan Rutilahu

×

Warga yang Rumahnya Dirusak Rentenir dapat Program Bantuan Rutilahu

Sebarkan artikel ini
Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar hutang. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut siap membantu pembangunan rumah seorang warga yang menjadi korban pengrusakan oleh rentenir di Kecamatan Banyuresmi.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Ahmad Mulyana mengatakan, pihaknya siap mengalokasikan anggaran untuk membantu pembangunan rumah tersebut.

Baca Juga:  Ingin Lepas dari Sanksi KLH pada 2025, DLH Jabar Kebut Perbaikan IPAL TPA Sarimukti

“Insya Allah mudah-mudahan segera dibangun agar Pak Undang bisa menempati tempat yang layak,” kata Ahmad usai jumpa pers kasus perusakan rumah warga oleh rentenir di Polres Garut, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:  Hendak Ambil Buah Cermai, Seorang Bocah Asal Serdang Bedagai Hilang Terbawa Arus Sungai

Dia mengungkapkan, Pemkab Garut sudah mendapatkan laporan kerusakan rumah warga milik keluarga Undang (42) di Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Soal Paham Ahmadiyah di Garut, Tim Koordinasi Pakem Tegaskan Hal Ini

Pemkab Garut, lanjut Ahmad, telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah dari program rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan besarannya bisa sampai Rp15 juta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan