JABARNEWS | JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan mengejutkan.
Sebanyak enam produk obat bahan alami (OBA) dan suplemen kesehatan tercemar bahan kimia obat (BKO) yang bisa membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
Dalam siaran pers yang dirilis Kamis (1/5/2025), Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa hasil pengawasan intensif periode Januari–Maret 2025 menunjukkan adanya kandungan zat kimia seperti sibutramin, bisakodil, deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak dalam sejumlah produk herbal yang beredar di pasaran.
“Sebagian besar produk tersebut tidak memiliki izin edar alias ilegal,” tegas Taruna.
BPOM telah menguji 1.148 produk OBA dan suplemen yang beredar. Dari enam produk yang terdeteksi mengandung BKO, lima di antaranya terbukti tidak terdaftar secara resmi di BPOM.