Daerah

Waspada Penipuan Modus Arisan Bodong di Cimahi, Telan Kerugian hingga Rp400 Juta

×

Waspada Penipuan Modus Arisan Bodong di Cimahi, Telan Kerugian hingga Rp400 Juta

Sebarkan artikel ini
Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: OkeZone).
Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: OkeZone).

“Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan arisan. Mereka menjanjikan hadiah dengan keuntungan bervariasi. Namun, saat tiba waktu yang dijanjikan, uang tidak pernah diserahkan kepada pemenang,” jelas Tri.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima tiga laporan resmi dari delapan korban dengan total kerugian mencapai Rp400 juta.

Baca Juga:  Hujan Deras Sejam, Jalan di Samping Masjid Agung Cimahi Banjir hingga Semeter

Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan, mengingat grup WhatsApp yang dikelola tersangka memiliki lebih dari 200 anggota.

Baca Juga:  Wali Kota Cimahi Bentuk Satgas Khusus Perangi Premanisme

“Jumlah anggota dalam grup tersebut mencapai lebih dari 200 orang, sehingga kemungkinan besar jumlah korban bisa bertambah,” tambahnya.

Kedua tersangka kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana penjara dengan maksimal empat tahun,” tutup Tri. (red)

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Kasus Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Situ Jatijajar Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2