Daerah

Waspada! Uang Palsu Mulai Beredar di Purwakarta

×

Waspada! Uang Palsu Mulai Beredar di Purwakarta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Peredaran Uang Palsu (upal) di wilayah Kabupaten Purwakarta mulai marak kembali dengan menyasar para pedagang warung kelontong di daerah-daerah.

Untuk itu Masyarakat Kabupaten Purwakarta diminta untuk waspada dengan peredaran upal tersebut.

Seperti kasus yang di unggah oleh akun facebook Lukman N di Grup Facebook Informasi Purwakarta Terkini (Input), pada Selasa (19/1/2021) kemarin.

Dalam unggahannya, ada seseorang yang berbelanja ke warungnya yang berada di Jalan Gudang, Purwakarta, dengan menggunakan uang Rp100 ribu dan membelikan rokok seharga Rp20 ribu.

Baca Juga:  MMS Ingin Pemerintah Prabowo-Gibran Berikan Keadilan ke Tatar Sunda, Ini Segudang Masalahnya!

Namun, saat dicek uangnya ternyata palsu. Tetapi, ketika hendak dipanggil kembali, orangnya sudah pergi menggunakan sepeda motor dan tak sempat mengejarnya.

“Barangkali di sini ada orangnya, tolong itikad baiknya nuhun, waspada kepada pemilik warung-warung,” tulis Lukman dalam akun facebooknya.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Bantu Korban Banjir di Desa Sei Buluh

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah meminta kepada para pedagang baik kelontongan atau pedagang keliling, untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus kejahatan yang terkait dengan uang palsu.

“Kita dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan para pedagang agar lebih berhati-hati terkait adanya peredaran uang palsu di Purwakarta,” singkat Fitran saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:  Ribuan Janda-Duda Membludak di Garut, Ekonomi Jadi Faktor Rusaknya Rumah Tangga!

Dirinya juga meminta, jika ada pembeli yang belum dikenal agar terlebih dahulu uangnya dilakukan pengecekan dengan cara 3 D, yakni dilihat, diraba dan diterawang.

“Untuk pertokoan upayakan sedia sinar UV guna mendeteksi uang palsu. Jika menemukan uang palsu segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Penulis: Gigin Ginanjar

Tinggalkan Balasan