Daerah

Yana Mulyana Sampaikan Dua Raperda Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Ini Fokus Bahasannya

×

Yana Mulyana Sampaikan Dua Raperda Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Ini Fokus Bahasannya

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan penjelasan perihal dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) kepada DPRD Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Yana Mulyana pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:  Seorang Pelajar di Simeulue, Aceh Tenggelam Saat Mandi di Pantai Mutiara, Basarnas Nias Lakukan Pencarian

Kedua raperda tersebut adalah Lembaran kota tahun 2022 nomor 7 perihal raperda tentang kemudahan, pemberdayaan, pengembangan, pengawasan dan pelindungan koperasi dan usaha mikro Kota Bandung.

Sedangkan satu raperda lainnya yaitu Lembaran kota tahun 2022 nomor 8 perihal raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Bandung nomor 2 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kota kepada perusahaan perseroan daerah Bandung Infra Investama berupa tanah.

Baca Juga:  Braga Kota Bandung Diterjang Banjir Bandang, Bey Machmudin Minta Masyarakat Hati-hati

Dalam nota penyampaian raperda tersebut, Yana menjelasakan, koperasi dan usaha mikro merupakan dua sektor yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi nasional terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Baca Juga:  Soal Kebakaran TPS Liar di Kawasan Limo, Warga Curiga Ada Unsur Kesengajaan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan