JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 dengan nilai mencapai Rp32,8 triliun.
Kesepakatan ini ditandatangani di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025), sekaligus menjadi pengantar pembahasan KUA-PPAS APBD 2026.
“Rapatnya sudah selesai untuk pengesahan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 dan pengantar KUA-PPAS APBD 2026. Volume APBD KUA-PPAS Rp32,8 triliun, ya naik lah ya,” kata Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.
Dalam rapat paripurna, KDM menegaskan arah kebijakan pembangunan harus terukur dan memberi manfaat nyata. “Saya menginginkan pembangunan tidak berakhir dengan kesia-siaan, tetapi menghasilkan output, outcome, dan benefit yang memadai bagi kepentingan publik,” ujarnya.
Gubernur KDM juga mengungkap negosiasi dengan pemerintah pusat terkait dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU) yang terpotong untuk pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia mengusulkan agar potongan itu dihitung ulang di akhir tahun ketimbang langsung membebani anggaran daerah.