DPRD Jabar

DPRD Jabar dan Jatim Diskusi Bahas Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

×

DPRD Jabar dan Jatim Diskusi Bahas Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady di Kota Bandung. Selasa (1/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur diskusi membahas Peraturan tentang Tata Tertib DPRD.

Hal itu dilakukan dalam kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD Jawa Barat hari ini Selasa (1/10/2024).

Baca Juga:  Sekwan DPRD Jawa Barat Pimpin Rapat ASDEPSI Bahas Penetapan dan Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, ada beberapa hal yang didiskusikan selama kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD Jawa Barat. Pertama, soal Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tegaskan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Daerah Harus Sinkron Dengan Pemerintah Pusat

“Kawan-kawan ini (DPRD Provinsi Jawa Timur) ingin melihat item (pasal per pasal) dari Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD. Utamanya yang khas di Jabar yang bisa juga diadopsi oleh DPRD Jawa Timur,” kata Daddy Rohanady Kota Bandung, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga:  Fraksi Golkar Harap Peningkatan Kesejahteraan di Momentum HUT ke-79 Jabar

Kedua soal tenaga ahli atau pendamping lanjut Daddy Rohanady, DPRD Provinsi Jawa Timur menanyakan apakah di DPRD Jawa Barat setiap anggota memiliki tenaga ahli atau pendamping, karena di Jawa Timur setiap anggota memiliki tim ahli atau pendamping.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2