DPRD Jabar Minta TPA Sarimukti Ditutup Secara Permanen

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. (Foto: Dok. JabarNews).

Daddy terus mendesak pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, sebagai tempat pembuangan sampah di Wilayah Bandung Raya menggantikan TPA Sarimukti.

“Kami DPRD Jabar berharap betul 2023 Legok Nangka beroperasi, kalau beroperasi 100 kita juga gak mungkin, tapi paling gak bisa 50 persen dulu. Minimal beroperasi dulu saja,” tandasnya.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Jabar Dorong Angggaran Perbaikan untuk Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

Sebagaimana diketahaui, Pemprov Jawa Barat sudah mengantongi nama perusahaan yang akan mengoperasikan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sambut Baik Kerjasama Antara Pemprov Jabar-DKI Jakarta

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan perusahaan asal jepang yang akan mengoperasikan TPPAS Legok Nangka, setelah perusahaan tersebut memenangkan lelang yang dilakukan pemprov Jabar.

Baca Juga:  Yod Mintaraga Sebut Fraksi Golkar Jabar Bakal Berjuang Menyetarakan Nilai BPMU SMA/SMK Swasta dan MA

Emil sapaan akrabnya, menyebut pemprov Jabar pun segera mungkin mengumumkan perusahaan tersebut. Sehingga nantinya TPPAS yang akan menampung sampah dari wilayah Bandung Raya tersebut segera dapat beroperasi.