
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengutamakan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi, serta menjaga perdamaian dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pada saat dilaporkan kepada saya, saya langsung hubungi Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, untuk mengetahui secara detail masalah ini. Dari laporannya, ada informasi bahwa masalah pelarangan ini diduga ada atensi dari atas,” ungkap Ono.
Ia pun mengungkapkan tindakan intoleransi yang terjadi di Kuningan ini harus dihentikan. Pihaknya juga akan terus memantau dan mengawal peristiwa ini.
“Kita harus menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama, serta mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” tandasnya.(red)