DPRD Jabar Tegaskan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Daerah Harus Sinkron Dengan Pemerintah Pusat

Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Melakukan Rapat Kerja Dengan Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat Terkait Dengan Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan. (Foto: Humas DPRD Jabar).

Kedepannya, menurut Eryani, Raperda ini juga akan di sinkronkan dengan peraturan pusat sehingga menjadi perda yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat khususnya Tenaga Kesehatan.

Baca Juga:  Devi Mutiara Sari, Anggota DPRD Purwakarta Termuda

“Pansus VII juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mensingkronkan raperda yang akan dibuat dengan peraturan yang telah ada, dan diharapkan perda pengelolaan tenaga kesehatan ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya tenaga kesehatan di provinsi jawa barat,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Pengelolaan Cekungan Bandung dapat Dukungan dari Pemerintah Pusat