DPRD Jabar

DPRD Jabar Tegaskan Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah

×

DPRD Jabar Tegaskan Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat saat konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan terkait pembahasan Raperda RPPH, Selasa(14/06/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).
Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat saat konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan terkait pembahasan Raperda RPPH, Selasa(14/06/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Pada saat ini banyak orang beranggapan bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu hanya sampah, padahal banyak aspek yang menyebabkan masalah itu muncul,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Jabar Resmi Tetapkan 6 Perda Baru, Apa Saja?

Heri berharap, Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti.

“Kami mengharapkan kedepannya Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat,” tutupnya.

Baca Juga:  Sukses Garap Sektor Parawisata, DPRD Jabar Apresiasi Strategi Pencapaian PAD Pemprov DIY

Diketahui, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022, Ini Isinya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan