DPRD Jabar Tegaskan Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah

Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat saat konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan terkait pembahasan Raperda RPPH, Selasa(14/06/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan mengatakan, banyak point-point penting yang menjadi bahan pembahasan untuk dibawa oleh Pansus VI seperti penegakan hukum serta penyesuaian data.

Dalam hal ini, DPRD Jabar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Baca Juga:  Sebuah Mobil di Purwakarta Terjun ke Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia

“Setelah kami melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, alhamdulillah banyak masukan yang didapat dalam pembahasan RPPLH ini yang selanjutnya akan kita bahas lebih dalam bersama para pakar dan mitra kerja,” kata Heri dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:  Setelah Minyak Goreng dan Kedelai, Kini Harga Daging Sapi di Kota Bandung Mulai Melejit

Menurut Heri, banyak masukan yang pihaknya sampaikan tentang pembahasan Raperda tersebut, dan yang paling ditekankan adalah mengenai kerjasama dan penegakan hukum.

“Raperda RPPLH yang akan kami buat ini sejatinya sudah bagus, tetapi ada beberapa masukan terkait dengan kerjasama dengan provinsi yang lain, penegakan hukum, dan juga sinkronisasi data dan informasi yang selalu update,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Komparatif Soal BOPD dan Sekolah Gratis

Heri menyebut, saat ini banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah, selain itu banyak aspek yang menyebabkan masalah muncul seperti faktor lain yang dapat menggangu lingkungan.