“Dari anggaran sekitar Rp10 miliar, yang terserap hanya Rp5,1 miliar,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut Ono, salah satu kendala utama dalam pelaksanaan program beasiswa santri adalah persoalan pendataan santri kurang mampu. Ia menilai basis data pesantren yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama masih perlu dibenahi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“Ke depan, pendataan ini harus dibenahi supaya program bisa berjalan lebih efektif,” ucapnya.
Selain kebijakan pesantren, Ono juga menyoroti perubahan kebijakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta yang kini dialihkan menjadi skema beasiswa bagi siswa kurang mampu. Ia menilai, kebijakan tersebut memerlukan proses pendataan yang lebih komprehensif.
“Pendataan tidak bisa hanya mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), karena masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum terakomodasi,” kata Ono.





