DPRD Jabar Berikan Sejumlah Catatan Terkait Pilkades Serentak Sukabumi, Ini Poinnya

Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, sebelumnya pemilihan Pilkades serentak yang diselenggarakan pada Minggu, 8 Mei 2022 di 70 desa itu berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Pantai Cibutun Sukabumi Kembali Dipenuhi Sampah, Padahal Baru Dibersihkan

Adapun yang menjadi catatannya yaitu pemerintah harus fokus untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat di Pilkades.

Pada Pilkades serentak 2022, pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan angka partisipasi masyarakat mencapai 81,6 persen.

Baca Juga:  Soal BIJB Kertajati yang Direncanakan Beroperasi pada November 2022, DPRD Jabar Merasa Lega

“Itu masih kurang, seharusnya seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya. Ini bisa saja karena sosialisasi yang belum optimal sehingga harus ditingkatkan lagi oleh pemerintah kabupaten,” kata Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin dikutip JabarNews.com dari sukabumiupdate.com, Senin (9/5/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar Janji Dorong Panti Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus