“Misalkan, harga kentang jatuh. Maka dibeli oleh pemerintah denga harga acuan pemerintah. Petani kentang jati tidak rugi karena hasil produksinya dibeli pemerintah, dan pemerintah pun bisa menyimpannya serta menjualnya saat harganya kembali bagus,” kata dia.
“Sama halnya dengan petani cabai dan komoditas lainnya, saat harga jatuh. Ya dibelilah oleh pemerintah,” sambung dia.
Jadi petani tidak rugi, PDP bisa dimanfaatkan maksimal, dan harga bahan pokok bisa dikendalikan termasuk mencegah kelangkaan stok. ***