DPRD Jabar

Komisi IV DPRD Jawa Barat Dorong Konversi Penggunaan Air Tanah ke Air Permukaan Bagi Kelompok Tertentu

×

Komisi IV DPRD Jawa Barat Dorong Konversi Penggunaan Air Tanah ke Air Permukaan Bagi Kelompok Tertentu

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus VI tentang Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042, Hasbullah Rahmad*/Fitri Rachmawati/
Hasbullah Rahmad, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN */ Instagram @hasbullah_rahmad/

Dalam proses konversi pun pemerintah wajib mengawasinya dengan benar. Jangan sampai kelompok pengguna air tanah paling banyak tersebut masih mengeksploitasi air tanah. Mereka diperbolehkan menggunakan air tanah jika dalam kondisi tertentu. Seperti force majeure karena pipa PDAM harus dibersihkan dan kondisi lainnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Soroti Semrawutnya Pengelolaan Sampah di Karawang: Sumber Penyakit dan Banjir!

Apabila pemanfaatan air tanah tidak dibatasi atau eksploitasi air tanah terus dibiarkan. Maka, dampak buruk dari eksploitasi air tanah seperti penurunan muka air tanah, penurunan mutu air tanah hingga penurunan jumlah debit air alias krisis air akan terjadi secara masif.

Baca Juga:  Sampah Berserakan di Pantai Selatan Sukabumi, Bupati Marwan Hamami Berang

“Krisis air itu kan salah satunya karena masifnya eksploitasi air tanah. Solusinya ya harus melakukan pembatasan pemanfaatan air tanah, dan mendorong salah satunya konversi air tanah ke air permukaan melalui PDAM,” tegas dia. ***

Baca Juga:  Pansus I DPRD Jabar Ingatkan Kinerja BUMD yang Tidak Optimal
Pages ( 2 of 2 ): 1 2