DPRD Jabar: Dinsos Kudu Prioritaskan Pembinaan Remaja

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk lebih memprioritaskan pembinaan terhadap anak-anak atau remaja yang bermasalah dengan hukum.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sahromi saat melakukan monitoring ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) terkait evaluasi anggaran/kegiatan triwulan I dan triwulan II Tahun Anggaran 2018, baru baru ini.

Sahromi menyoroti pendampingan terhadap anak-anak yang sedang dalam proses rehabilitasi agar terus diberi pendampingan dan pelatihan khusus. Sebab, hal itu untuk mengantisipasi agar tidak kembali pada pergaulan yang negatif juga demi untuk masa depan anak-anak tersebut dapat mandiri dan memiliki berbagai keahlian dalam lingkungan sosial.

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah : Pemeliharaan Jalan Paling Banyak Dikeluhkan Warga di Kecamatan Ciparay

“Remaja atau anak-anak yang berurusan dengan masalah hukum ini bukan untuk dijauhi atau dicibir secara sosial, justru harus ada pemulihan secara sosial melalui pembinaan yang berbasis keterampilan,” ujar Sahromi kepada wartawan.

Ia menambahkan, SDM atau tenaga yang ada juga perlu diperhatikan lagi. Sebab, yang dihadapi dalam tempat rehabilitasi itu rata-rata masih berusia anak-anak. Sehingga harus dibarengi SDM yang mumpuni.

Termasuk, harus ada koordinasi untuk penjagaan keamanan dari aparat kepolisian setempat sebagai langkah preventif. Sedangkan, dari sisi infrastruktur bangunannya sudah bagus hanya berdiri di tanah yang labil (bekas sawah), sehingga masih banyak yang harus ditata kembali.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Jabar: Komponen KPID Harus Diseleksi Dulu

“Yang paling penting justru SDM-nya harus representatif dengan obyek yang sedang direhabilitasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD LPKS ABH, Petrus menyebutkan dukungan terhadap lembaga rehabilitasi sangat dibutuhkan. Sebab, dukungan tersebut merupakan poin penting untuk menguatkan terhadap kebijakan pembinaan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum.

Di samping itu, jika kurang diperhatikan maka tidak menutup kemungkinan anak-anak tersebut berpotensi ke arah kriminal. Bagaimana tidak, banyak kasus yang ditangani oleh pihak berwajib yang berujung dibalik jeruji.

Baca Juga:  DPRD Jabar Rangkul PCNU Tasikmalaya Sosialisasikan Mekanisme Hibah

Padahal, hal itu dinilai tidak perlu dilakukan yang justru seharusnya direhabilitasi terlebih dulu. Karena itu, lembaga ini perlu diperhatikan untuk sarana prasarana insfrastruktur serta SDM yang akan mendukung jalannya lembaga ini sehingga kualitas pelayanan bisa berjalan dengan baik.

“Maka bagaimana kalau ke depan anak-anak Jawa Barat ini menjadi penjahat yang akan meresahkan warga Jawa Barat, sehingga rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum ini bisa berjalan dengan sangat baik,” katanya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat