DPRD Jabar

Komisi V DPRD Jabar Desak Pemdaprov Segera Selesaikan MoU Penyerahan Ijazah

×

Komisi V DPRD Jabar Desak Pemdaprov Segera Selesaikan MoU Penyerahan Ijazah

Sebarkan artikel ini
Komisi V DPRD Jabar
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung saat menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabar, Senin (3/2/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi V Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk segera menyelesaikan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyerahan ijazah. MoU ini dinilai menjadi solusi atas polemik penahanan ijazah yang dilakukan oleh beberapa sekolah swasta.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Penuh Upaya Penuntasan Konflik Pertanahan

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyampaikan hal ini saat menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabar di Kota Bandung, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029

“Yang harus diprioritaskan saat ini adalah memastikan MoU tersebut selesai. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar harus segera menuntaskan penyusunannya agar tidak ada lagi penahanan ijazah,” ujar Yomanius.

Ia menambahkan, penahanan ijazah bukan semata-mata kesalahan sekolah, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keterlambatan pembayaran biaya pendidikan oleh siswa atau orang tua.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ingin Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Segera Disosialisasikan

“Sekolah swasta sudah cukup bersabar selama tiga tahun menghadapi kondisi ini, meskipun kewajiban pembayaran belum dipenuhi oleh siswa maupun orang tua,” lanjutnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2