JABARNEWS | BANDUNG – Komisi V Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk segera menyelesaikan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyerahan ijazah. MoU ini dinilai menjadi solusi atas polemik penahanan ijazah yang dilakukan oleh beberapa sekolah swasta.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyampaikan hal ini saat menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabar di Kota Bandung, Senin (3/2/2025).
“Yang harus diprioritaskan saat ini adalah memastikan MoU tersebut selesai. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar harus segera menuntaskan penyusunannya agar tidak ada lagi penahanan ijazah,” ujar Yomanius.
Ia menambahkan, penahanan ijazah bukan semata-mata kesalahan sekolah, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keterlambatan pembayaran biaya pendidikan oleh siswa atau orang tua.
“Sekolah swasta sudah cukup bersabar selama tiga tahun menghadapi kondisi ini, meskipun kewajiban pembayaran belum dipenuhi oleh siswa maupun orang tua,” lanjutnya.