Menurutnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Bukan melulu soal ada regulasi yang membenarkan pergeseran anggaran, tapi bagaimana perubahan itu dibahas bersama sebagai semangat kemitraan. Pemerintahan provinsi itu adalah DPRD dan gubernur, bukan hanya salah satunya,” ucapnya.
Yomanius juga mengakui bahwa DPRD memahami kondisi fiskal Pemprov Jawa Barat yang tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti tekanan keuangan daerah, tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun demikian, ia menilai substansi persoalan anggaran tersebut seharusnya dikomunikasikan secara terbuka kepada DPRD.
“Substansi permasalahannya rasional, tapi kita terkaget-kaget karena perubahan-perubahan itu tidak diajak ngobrol. Padahal keputusan Perda itu keputusan bersama,” katanya.





