DPRD Jabar

P2APBD 2022 Dibahas Komisi III DPRD Jawa Barat Bersama Mitra Kerja

×

P2APBD 2022 Dibahas Komisi III DPRD Jawa Barat Bersama Mitra Kerja

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat H.Phinera Wijaya,SE (tengah) bersama Wakil Ketua H. Sugianto Nangolah,SH,MH (kanan) dan Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat Hasim Adnan,S.Ag (kiri) dalam rapat bersama mitra kerja Komisi III DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (3/7/2023) (Humas DPRD Jawa Barat).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi III DPRD Jawa Barat rapat dengan mitra kerja diantaranya; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar di sesi pertama.

Dilanjutkan dengan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Setda Jabar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar di sesi kedua.

Baca Juga:  Legislator Jabar Ini Sodorkan Kriteria Caleg Berkualitas, Apa Saja?

Rapat kerja komisi dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat H.Phinera Wijaya,SE, dan didampingi Wakil Ketua H. Sugianto Nangolah,SH,MH serta Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat Hasim Adnan,S.Ag, juga diikui oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar lainnya.

Baca Juga:  Mulai dari Pangan hingga Isu Sosial, DPRD Ungkap Masalah Besar di Jabar

Hasim Adnan menjelaskan, rapat Komisi III DPRD Jawa Barat dengan mitra kerja membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Dalam rapat khususnya pada sesi pertama tidak terlalu panjang, karena tidak banyak diskusi, di sesi pertama hanya mempertanyakan dan mempertegas hasil tindak lanjut dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Baca Juga:  Rapat Kerja Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat Bahas Perubahan Kode Etik

“Hasilnya, catatan BPK sudah dievaluasi dan dikoreksi oleh BPKAD Jabar. Salah satunya terkait kesalahan alokasi anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Hasim Adnan, Senin (3/7/2023).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23