DPRD Jabar

Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng

×

Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng

Sebarkan artikel ini
Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng. (Foto: Humas DPRD Jabar).
Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Yakni bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tunggangi Mobil Listrik Genesis G80 di Batang Jateng

Sehingga menurut Thoriqah, dengan adanya Perda tersebut dapat dijadikan acuan untuk diterapkan dalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

“Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimaliair kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Jabar akan Tiru Manajemen Migas dari Kota Semarang, Ini Kata DPRD Jabar

“Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlinsungan perempuan substanasi pembahasannya masih cukup luas,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Lembaga Penyiaran Harus Jadi Kontrol saat Perhelatan Pemilu 2024
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan