DPRD Jabar

Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng

×

Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng

Sebarkan artikel ini
Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng. (Foto: Humas DPRD Jabar).
Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Yakni bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Heboh Penyakit Kulit Berbenjol pada Ternak Sapi, Menular Lewat Gigitan Nyamuk

Sehingga menurut Thoriqah, dengan adanya Perda tersebut dapat dijadikan acuan untuk diterapkan dalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

“Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimaliair kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Beberkan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi

“Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlinsungan perempuan substanasi pembahasannya masih cukup luas,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  PLN UIP JBT Kembali Tuntaskan Dua Proyek Kelistrikan di Jateng
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan