DPRD Jabar

Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng

×

Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng

Sebarkan artikel ini
Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng. (Foto: Humas DPRD Jabar).
Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Yakni bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Jaringan 5G, Secara Bertahap Akan Rilis di Indonesia

Sehingga menurut Thoriqah, dengan adanya Perda tersebut dapat dijadikan acuan untuk diterapkan dalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

“Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimaliair kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tunggangi Mobil Listrik Genesis G80 di Batang Jateng

“Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlinsungan perempuan substanasi pembahasannya masih cukup luas,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Sekwan DPRD Jawa Barat Menjelaskan Agenda Dewan di Masa Sidang Ketiga
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan