DPRD Jabar

Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng

×

Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng

Sebarkan artikel ini
Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng. (Foto: Humas DPRD Jabar).
Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Yakni bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Jadi Penangkal Paham Radikal, DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Lestarikan Nilai-nilai Pancasila

Sehingga menurut Thoriqah, dengan adanya Perda tersebut dapat dijadikan acuan untuk diterapkan dalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

“Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimaliair kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dari Kasus Wadas, Cara Pandang Kuno Warga Desa Bodoh Ternyata Belum Berubah

“Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlinsungan perempuan substanasi pembahasannya masih cukup luas,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Bakal Terus Awasi Penyaluran BLT BBM
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan