
Siti berharap peraturan daerah yang berkaitan dengan tenaga kerja dapat lebih dipahami dan diterapkan secara maksimal. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dalam memastikan hak-hak buruh tidak diabaikan.
“Kondisi ekonomi memang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi, tapi hak pekerja tetap harus dijamin. Sosialisasi aturan dan pengawasan yang ketat adalah solusi agar perlindungan tenaga kerja berjalan maksimal,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News