DPRD Jabar Terima Banyak Keluhan Warga di Kota Tasikmalaya, Masalahnya Berat?

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip mendapatkan banyak keluahan dan aspirasi dari masyarakat di bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, dan kesra pada kegiatan Reses I Masa Sidang 2021-2022 di Kota Tasikmalaya.

Tetep mengatakan, untuk di bidang pembangunan infrastuktur sendiri banyak yang bukan merupakan kewenangan Provinsi tetapi merupakan kewenangan daerah baik Kabupaten maupun Kota.

“Khususnya untuk pembangunan perbaikan jalan banyak yang bukan kewenangan kita (Provinsi) seperti jalan lingkungan, jalan desa, dan jalan kecamatan,” kata Tetep usai melaksanakan reses di Gor Sindangpalay, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jumat 3 Desember 2021.

Baca Juga:  Doni Salmanan Dihukum 4 Tahun Penjara Plus Denda 1 Miliar

Baca Juga: Asyik Main TikTok saat Warganya Sengsara Akibat Banjir Bandang, Bupati Garut Rudy Gunawan Dikritik DPR

Baca Juga: Hormati Jasa dan Perjuangan Pahlawan, Monumen Covid-19 Jabar Diresmikan

“Maka dari itu kami menyarankan pengesulannya harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik itu Kabupaten atau Kota,” tambahnya.

Tetep menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang menanyakan soal pemberdayaan petani. “Untuk pemberdayaan petani sesungguhnya agak berat anggaranya, tentunya ditengah pandemi Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga: Walah! Jumlah Pengangguran di Kota Bandung Ada 147 Ribu Jiwa, Disnaker: Naik 11,19 Persen

Baca Juga:  Keren, Jabar Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022

Baca Juga: Terminal Leuwipanjang Kota Bandung Bakal Disulap Jadi Bandara, Ini Kata Yana Mulyana

“Jika kita ingin memback up petani dengan bantuan yang memadai, sesungguhnya kita akan mampu menciptakan ketahanan pangan di Jawa Barat, dan tentunya petani ini membutuhkan sentuhan anggaran agar menjadi bukti bahwa Pemerintah hadir ditengah pandemi ini,” lanjutnya.

Tetep menjelaskan bahwa pada saat ini jumlah unit dan anggaran untuk program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) masih kurang dan perlu ditambahkan menjadi Rp25 juta per unit.

Baca Juga:  Di Media Sosial Mengaku Model Perempuan, Pria Bandung Raup Rp250 Juta

“Melihat realitas di lapangan sendiri, ada beberapa masyarakat yang tidak bisa memberikan swadya. Bantuan Pemerintah itu murni itu saja, tidak bisa menambah lagi, namun ada juga beberapa masyarakat yang bisa memberikan swadya sesuai dengan kemampuan masing-masing,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Tetep akan menindaklanjuti semua aspirasi yang sudah ditampung dengan memasukan kepada laporan reses, dan kita perjuangkan sesuai dengan usulan yang ada dan juga bisa diakomodir oleh APBD Provinsi Jawa Barat.***