DPRD Jabar

PT MUJ Ingin Penambahan Modal untuk Pengembangan Bisnis, DPRD Jabar Bilang Begini

×

PT MUJ Ingin Penambahan Modal untuk Pengembangan Bisnis, DPRD Jabar Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi Rafael Situmorang, S.H melaksanakan Sosialisasi Raperda No.10 tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Migas Hulu Jabar yang dilaksanakan di Neglasari Villa Jl. Sirnarasa No. 37B Cibabat Cimahi, Kamis (3/1/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi Rafael Situmorang, S.H melaksanakan Sosialisasi Raperda No.10 tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Migas Hulu Jabar yang dilaksanakan di Neglasari Villa Jl. Sirnarasa No. 37B Cibabat Cimahi, Kamis (3/1/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Kaitan nya dengan perda, BUMD tidak boleh mengelola bisnis lain. Jadi kami membentuk anak usaha yang terdiri 5 sahamnya. Kenapa terpisah karena kami ingin mengembangkan bisnis,” jelasnya.

Seperti pengalaman sebelumnya, Gema menjelaskan, saat naiknya kasus positif Covid-19 beberapa bulan lalu dalam penyediaan oksigen bagi masyarakat, pihaknya terkendala dengan regulasi dalam cakupan bisnisnya.

Baca Juga:  Soal Pengembangan Kota Metropolitan, DPRD Jabar Harap Kerja Sama Pemprov dengan Korea Selatan Berjalan Baik

“Jadi untuk pengembangan bisnis,Pak Gubernur kemarin terkait Covid menugaskan untuk menyediakan oksigen, namun terkendala aturan, tapi kami punya bidang usaha lain. Namun Alhamdulillah kami bisa memasok oksigen,” jelasnya.

Baca Juga:  Politisi Asal PAN, Herry Dermawan Berharap Ada Pengawasan Pasca Penarikan Obat Sirup

“Kami juga ditunjuk pak gubernur untuk mengelola TPPAS di Cirebon untuk di olah menjadi bahan bakar. Lagi lagi, jika kami tidak merubah bidang usaha kami, kami terkendala penugasan Gubernur,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  KPU Depok: Jumlah DPT Diprediksi Bertambah di Pilkada
Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan