“Mereka menyampaikan usulannya agar secepatnya dibentuk Ranperda yang dapat memberikan perlindungan kepada keluarga, khususnya upaya preventif dari berbagai persoalan sosial,” kata Siti.
Dalam paparannya, pihak pengusul juga menyampaikan data terkait kondisi sosial di Jawa Barat, termasuk tren peningkatan kasus kesehatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut menjadi salah satu dasar dorongan pembentukan regulasi di tingkat provinsi.
DPRD Jabar menegaskan, proses penyusunan Ranperda masih akan melalui tahapan pembahasan dan kajian lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, termasuk sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat serta masukan dari berbagai pihak. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





