Rekomendasi Pansus VI DPRD Jabar terkait Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2024

Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad.

Rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD Jawa Barat tersebut diantaranya;

Sosialisasi

Pansus VI meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042 setelah diundangkan atau ditetapkan sebagai Perda.

Baca Juga:  Kondisi Jalan di Jabar Memprihatinkan, DPRD Soroti Kecilnya Anggaran DBMPR

“Supaya diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan,” jelas politisi asal PAN Jabar.

Koordinasi dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten

Selain itu Pansus VI memerinta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan koordinasi, sinkronisasi dan supervisi kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga:  DPRD Jabar Kaji Perda Yang Dibatalkan Agar Bisa Diperbaiki

“Agar terwujudnya penataan ruang provinsi dilakukan melalui kesesuain program dan ruang serta pengawasan,” ucap dia.