JABARNEWS | CIMAHI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin menilai pengelolaan sampah di Kota Cimahi sudah tidak relevan jika terus mengandalkan pola angkut dan buang ke tempat pembuangan akhir (TPA), menyusul kondisi TPPAS Regional Sarimukti yang kini mengalami kelebihan kapasitas.
Acep menyebut pembatasan kuota pembuangan sampah ke Sarimukti berdampak langsung pada daerah penyangga, termasuk Kota Cimahi, yang selama ini masih bergantung pada fasilitas tersebut.
“Selama ini pola pengelolaan sampah masih angkut ke TPA. Padahal Sarimukti sudah overload dan tidak lagi mampu menampung seluruh sampah dari daerah sekitar,” ujar Acep saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Kota Cimahi, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, produksi sampah Kota Cimahi mencapai sekitar 250 ton per hari, sementara kuota pembuangan ke Sarimukti hanya berkisar 119 ton per hari. Ketimpangan tersebut, menurutnya, menuntut perubahan strategi pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan TPA Regional Legok Nangka. Namun, fasilitas tersebut diperkirakan baru beroperasi pada 2028, sehingga diperlukan langkah transisi yang konkret dan berkelanjutan.





