Sekretariat DPRD Jawa Barat Dapat Penghargaan Sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati (kiri) bersama Sekretaris DPRD Jawa Barat Dr. Hj Ida Wahida Hidayati, SE. SH., M.Si (kanan) saat menerima penghargaan dalam acara Apresiasi Pajak Tahun 2023*/Humas DPRD Jabar/

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar 2022.

Penghargaan tersebut diberikan DJP Jabar I kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subrono No. 289, Kota Bandung, Senin (20/3/2023) malam.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta TPA Sarimukti Ditutup Secara Permanen

Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati menuturkan, suatu kebanggaan bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.

Sekretariat DPRD Jawa Barat menjadi salah satu dari 5 instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan tersebut sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.

Baca Juga:  Warga Garut Ajukan Uji Materil Hukum Acara Pidana ke MK, Ungkit Penanganan Empat Kasus Besar di DPRD

“Iya, tadi malam kita diundang oleh DJP Jabar I sebagai penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan saat acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan DJP Jabar I,” tutur Ida Wahida Hidayati, Bandung, dalam keterangan tertulis diterima JABARNEWS di Bandung, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga:  Informasi BMKG: 19 Wilayah di Jawa Barat Ini Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

“Kategori dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak tahun 2023 banyak, ada dari perusahaan, instansi pemerintah dan lain sebagainya. Kita (Sekretariat DPRD Jawa Barat) masuk dalam penghargaan kategori instansi pemerintah,” tambahnya.